Implementasi Inovasi Sosial, Lazismu Jawa Tengah Gelar Rakorwil III
Cilacap, Lazismujateng.org – Lembaga Zakat Infaq Sodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III bersama seluruh Lazismu Se-Jawa Teng di Hotel Dafam Cilacap.
Rakorwil III Lazismu se-Jawa
Tengah sendiri merupakan even triwulan yang bertujuan untuk melakukan
akselerasi gerakan filantropi Muhammadiyah se-Jawa Tengah.
Dalam rakorwil, kinerja Lazismu
se-Jawa Tengah di Kuartal kedua tahun 2022 dievaluasi sebagi bentuk monitoring
pelaksanaan capaian Indikator Kirnerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Aksi
Layanan (Ikal) dimasing-masing daerah se-jateng serta Kantor Layanan se Jawa
Tengah untuk kemudian dilakukan perbaikan sistem dan pola kerja yang terukur
sesuai dengan target, kebijakan, serta mensinergikan program aksi triwulan III
Lazismu Jawa Tengah tahun 2022.
Selain itu fokus dari Rakorwil
ini adalah pembahasan mengenai Proyeksi Lazismu Jawa Tengah tahun 2022 dan
Minutes of Meeting (MOM) Rakorwil II yang dilaksanakan di Cepu.
Turut hadir dalam kegiatan yakni
Dr. Mahli Zainuddin Tago selaku Ketua Badan
Pengurus Lazismu Pusat, KH. Musman Tholib selaku Ketua Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah Jawa Tengah, Kuswan Hassan Selaku Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Cilacap dan H. Dodok Sartono selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu
Jawa tengah
Kegiatan yang dilaksanakan selama
2 hari terhitung sejak 3 September – 4 September 2022 diikuti oleh perwakilan
Badan Pengawas, Dewan Syariah, Badan Pengurus,
Manajer Eksekutif dan perwakilan dari
kantor layanan Lazismu Jawa Tengah
Muarawati Nur Malinda selaku
Wakil Badan Pengurus Lazimu Pusat Bidang Pendistribusian dan Pendayahgunaan
yang berkesempatan menjadi pemateri menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan
konsep dan implementasi inovasi sosial
Dalam kesempatan saat menjadi narasumber Ara juga memaparkan salah satu konsep Inovasi Sosial yakni “Ketika kita menemukan sesuatu permasalahan yang ada pada masyarakat, lalu dapat memberikan solusi dan sesuatu untuk menyelesaikan”