New Normal Perlu Dikaji Lebih Dalam Terlebih Dahulu
Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar pemerintah mengkaji lebih mendalam rencana kebijakan normal baru atau new normal yang akan diterapakan di tengah mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19). Hal itu dinilai penting agar jangan sampai pelaksanaanya dilapangan justru akan menambah kedaruratan baru akibat pandemi ini. “Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam siaran persnya, dikutip Jumat (29/5).
Haedar mengatakan, hal tersebut yang kemudian memungkinkan tumbuhnya persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Menurut dia, penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
PP Muhammadiyah menekankan 5 hal yang perlu dikaji kembali terkait kebijakan new normal ini. Pertama, terkait dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini; Kedua, maksud dan tujuan new normal; ketiga, terkait konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Kemudian keempat, soal jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”; serta kelima, persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
Menurut Haedar, Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di negeri tercinta,” tutur dia.