LAZISMU adalah Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah tingkat nasional yang berkhidmad dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya.
LAZISMU didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 dan selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No.457/21 November 2002.
LAZISMU merupakan Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah yang amanah, profesional, transparan, dan produktif sesuai dengan syariat Islam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
HIRARKI ORGANISASI
LAMBANG LAZISMU
Lambang LAZISMU adalah tulisan Lazismu dan gambar delapan butir padi yang tersusun melingkar, satu butir padi mengarah ke atas sebagai simbol Tauhid juga sebagai simbol shadaqah terbaik yang akan tumbuh menjadi tujuh butir (digambarkan dengan tujuh butir padi lainnya yang saling terkait). Delapan butir padi juga memiliki makna memberi manfaat delapan arah mata angin atau seluruh penjuru dunia (rahmatan lil ‘alamin).
TAGLINE LAZISMU
LAZISMU memiliki tagline yang menggambarkan spirit yang LAZIMU miliki, yakni :
Memberi untuk Negeri
Dengan semangat memberi dan berbagi, kita bisa menjadi faktor penting dalam setiap perubahan melalui kebaikan yang kita tanam, sekecil apapun.