logo

DESKRIPSI UMUM

LAZISMU adalah Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah tingkat nasional yang berkhidmad dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya.

LAZISMU didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 dan selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No.457/21 November 2002.

LAZISMU merupakan Lembaga Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah yang amanah, profesional, transparan, dan produktif sesuai dengan syariat Islam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

LANDASAN YURIDIS

  1. UU No 23 Tahun 2011 tentang Zakat
  2. PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat.
  3. KMA No 333 tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat.
  4. SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016 lalu di perpanjang kembali dengan nomor 90 Tahun 2022.
  5. SK BP LAZISMU PP Muhammadiyah No. 1479.BP/KEP/I.19/B/2023 tentang Pengangkatan Pimpinan Pengelola Kantor Perwakilan LAZISMU Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Masa Jabatan 2022-2027.
  6. SK BP LAZISMU PP Muhammadiyah No. 1478.BP/KEP/I.19/B/2023 tentang Perpanjangan Operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Masa Jabatan 2022-2027
  7. Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah No. 749 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Izin Operasional Lazismu Sebagai LAZ Perwakilan Provinsi di Jawa Tengah.

HIRARKI ORGANISASI

  1. LAZISMU Pusat didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  2. LAZISMU Wilayah didirikan oleh LAZISMU Pusat atas usulan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
  3. LAZISMU Daerah didirikan oleh LAZISMU Wilayah atas usulan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
  4. Kantor Layanan LAZISMU (KL LAZISMU) dapat didirikan oleh LAZISMU Pusat, LAZISMU Wilayah, dan atau LAZISMU Daerah sesuai dengan kebutuhan.

LAMBANG LAZISMU

Lambang LAZISMU adalah tulisan Lazismu dan gambar delapan butir padi yang tersusun melingkar, satu butir padi mengarah ke atas sebagai simbol Tauhid juga sebagai simbol shadaqah terbaik yang akan tumbuh menjadi tujuh butir (digambarkan dengan tujuh butir padi lainnya yang saling terkait). Delapan butir padi juga memiliki makna memberi manfaat delapan arah mata angin atau seluruh penjuru dunia (rahmatan lil ‘alamin).

TAGLINE LAZISMU

LAZISMU memiliki tagline yang menggambarkan spirit yang LAZIMU miliki, yakni :

Memberi untuk Negeri

Dengan semangat memberi dan berbagi, kita bisa menjadi faktor penting dalam setiap perubahan melalui kebaikan yang kita tanam, sekecil apapun.

lazismu Jawa Tengah putih

Lokasi Kantor

© 2024 Lazismu Jawa Tengah I Powered by MPI PWM Jateng