Visi dan Misi

VISI LAZISMU

“ Menjadi Lembaga Zakat Terpercaya”

Gambaran kondisi lazismu  pada saat Visi ini menjadi kenyataan:

  • Head Office di jakarta 10 lantai / Wilayah 3 lantai / Daerah 2 lantai.
  • Sebagai LAZ dengan penghimpunan tertinggi di indonesia.
  • 100 % muslim indonesia melaksanakan Zakat sebagai Rukun Islam dan mayoritas mempercayakan zakatnya di lazismu (70%)
  • Memiliki kantor layanan disetiap Provinsi, Kabupaten dan desa / masjid,
  • Memiliki jaringan dan kantor layanan hampir disemua negara.
  • Memiliki SDM yang tangguh dan profesional.

MISI LAZISMU

Untuk mewujudkan visi maka Lazismu memiliki misi, sebagai berikut:

  1. Optimalisasi kualitas pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan.

Detail (untuk strategy):

  • Membuat kurikulum pendidikan SDM yang unggul, amanah dan profesional.
  • Membuat sistem kaderisasi kepemimpinan disemua lini lazismu.
  • Membuat system Lembaga Amil Zakat yang modern Modern/ kelas dunia
  • Menerapkan budaya Kaizen / continous improvement
  • Menerapkan standard ISO, dan sitem kontrol dan pelaporan yang handal.
  • Membangun system komputerisasi yang terintegrasi dari semua lini lazismu.
  1. Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif

Detail (untuk strategy):

  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat (micro economic empowerment)
  • Pemberdayaan pertanian dan peternakan.
  • Pengembangan pendidikan (education development)
  • Pelayanan sosial dan dakwah (social and dakwah service)
  • Pelayanan kesehatan dan santunan dhu”afa.

 

  1. Optimalisasi layanan donatur.

Detail (untuk strategy):

  • Membuat Kantor Layanan disetiap Wilayah, Daerah dan tiap PRM / Masjid,  AUM atau komunitas tertentu.
  • Membuat R n D untuk pengembangan program layanan baik muzaki maupun mustahik
  • Melakukan riset untuk membuat strategi yang bernilai tambah.
  • Membangun pelayanan yang Mudah cepat dan ramah

Tujuan Lazismu

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan dana ZISKA dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan.
  2. Meningkatkan manfaat dana ZISKA untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan
  3. Meningkatkan kemampuan ekonomi umat melalui pemberdayaan usaha -usaha produktif